Kembalikan Kebeningan Hatimu dengan Kejelasan, Kepastian, Keyakinan dan Tawakkal...

by - June 19, 2011


Islam membolehkan wali mengambil inisiatif untuk menawarkan putrinya kepada seseorang yang ia nilai baik agamanya. Ini merupakan satu hal yang baik menurut syara' maupun akal. 

Ada seseorang yang pernah bertanya: Saat ini keadaan memang kadang2 atau bahkan sering memaksa seorang akhwat harus pergi jauh dari orang tua atau walinya, entah kerana urusan menuntut ilmu, kuliah, tugas kerja, dan lain sebagainya. Orang tua atau wali menyedari bahwa yang akan menjalani pernikahan itu sepenuhnya adalah putrinya sekalipun juga melibatkan orang tua dan keluarga lainnya. Menyedari hal itu, orang tua atau wali pun akhirnya tidak banyak berinisiatif untuk mencuba memilihkan calon suami bagi putrinya. Mereka menyerahkan urusan itu sepenuhnya kepada pilihan putrinya. Terlebih lagi bagi akhwat yang tidak mempunyai wali.

Sangat mungkin seorang akhwat itu merasa punya kesesuaian dengan seorang ikhwan, lantas harus bagaimana? Apakah ia harus mengambil inisiatif dengan menanyakan ada tidaknya keinginan ikhwan itu utuk memperistrinya? Etiskah seorang akhwat menawarkan dirinya kepada seorang ikhwan? Atau malu dong akhwat kok menawarkan diri?

Boleh jadi perasaan-perasaan seperti itu akan muncul dan menghalangi seorang akhwat untuk mengambil inisiatif. Sementara perasaan suka atau setidaknya merasa ada kecocokan terhadap seorang ikhwan tetap tidak bisa ia lupakan dan bisa jadi akan membebani fikiran. Dia akan merasa berada dalam ketidakpastian. Perasaannya tidak menentu apalagi kalu interaksi dengan ikhwan itu sering terjadi-tentu interaksi yang boleh secara syari'e-atau sekadar perpapasan. Jika anda berada pada kondisi demikian sungguh hal itu akan membebani fikiran anda. Jalan keluarnya adalah menghilangkan ketidakjelasan itu. Ada dua hal bisa dilakukan,iaitu:

1) Melupakan ikhwan itu, namun saya melihat hal ini sulit untuk anda lakukan begitu saja tanpa ada alasan yang kuat.
2) Kedua, mencari kejelasan dengan menanyakan kepada ikhwan itu dengan mengajukan tawaran kepadanya. Dengan begitu anda akan mendapatkan kejelasan.

Kalau anda merasa malu anda dapat menyampaikannya melalui perantara, tetapi perlu anda ingat bahwa kadang bahkan seringkali orang lain tidak bisa mewakili apa yang ingin anda ungkapkan. Dalam hal ini Anda bisa meminta wali Anda sendirilah yang mengungkapkannya. Anda bisa mengungkapkan hal itu secara langsung dengan lisab baik bertemu langsung tentu dengan ditemani mahram anda ataupun melalui telefon. Bisa juga anda sampaikan melalui tulisan.

Islam memberikan penghormatan kepada ikhtiar dan keinginan suci dan tulus untuk menikah. Islam membolehkan seorang wanita  menawarkan diri kepada ikhwan yang ia redhai terutama kepada ikhwan yang ia percaya akan kebaikan agamanya dan keluhuran akhlaknya. Jadi kalau Anda (seorang akhwat) menjumpai seorang ikhwan yang anda nilai baik agamanya, luhur budi pekertinya, anda merasa ada kecocokan dengannya, dan anda berhasrat untuk menjadi isterinya kerana dengan begitu akan menghindarkan diri Anda dari berbagai keburukan, maka adalah baik jika anada mengambil inisiatif dengan menawarkan diri anda kepada ikhwan tersebut, setelah anda merasa mantap memilihnya. Kemantapan itu bisa Anda perolehi dengan melakukan solat istikharah.

Sungguh saya menaruh hormat kepada Akhwat yang berani menawarkan diri kepada seorang ikhwan yang ia nilai baik agama dan akhlaknya, kerana didorong tekad untuk menjaga dirinya. Dan semoga Allah meredhai apa  yang mereka lakukan dan jika mereka berhasil membentuk keluarga dengan itu semoga Allah menjadikan pernikahan mereka menjadi pernikahan yang penuh barakah. Semoga dari mereka terlahir anak-anak yang solih. Semoga Allah menambahkan kemuliaan kepada kedua orang tua mereka, meninggikan derajat kedua orang tua mereka dihadapanNya.

 Imam Bukhari menuturkan sebuah riwayat dari Anas bin Malik r.a. yang menjelaskan bahwa suatu ketika terdapat seorang wanita yang datang dan menawarkan dirinya kepada Nabi saw. Wanita tersebut berkata: " wahai rasulullah apakah Anda mempunyai keperluan terhadap dirikut?" Mendengar pertuturan wanita tersebut, putri Anas berkata:"Alangkah sedikit rasa malunya. Sungguh buruk, sungguh buruk" Mendengar ucapan putrinya itu Anas pun berkata: " Dia lebih baik darimu. Dia senang kepada Rasulullah, lalu menawarkan dirinya untuk Beliau."

Tentang bagaimana cara melakukannya? Proses itu bisa dilakukan secara langsung baik dengan berbicara langsung atau melalui surat. Jika memang cara berbicara secara langsung yang dipilih tetap harus diingat tidak boleh khalwat. Untuk itu akhwat tersebut perlu di dampingi oleh orang ketiga yangia percaya penuh.

Namun biasanya untuk mengatakan langsung apalagi dengan bertemu, bagi akhwat mungkin berat untuk bisa melakukannya. Masih bisa dilakukan via telefon. Atau jika tidak, bisa juga dilakukan melalui surat.

Jika scara langsung tidak kuasa melakukannya, ada baiknya melalui perantara. Iaitu melalui orang yang dipercaya untuk menanyakan atau menyampaikannya kepada ikhwan yang di maksud. Tentu saja orang yang dipilih sebagai perantara adalah orang yang tepat yang dapat dilihat dari 3 segi :

1.     Dia orang yang bisa di percaya. Kerana dalam hal ini akhwat tadi talah mempercayakan sesuatu yang peribadi sifatnya dan apabila sampai tersebar luas bisa menimbulkan hal-hal negatif yang tidak diinginkan.
2.     Perantara tersebut mampu mengungkapkan apa yang menjadi maksud si akhwat dengan baik. Hal ini berlaku jika pengungkapan itu secara lisan. Namun jika perantara itu hanya diminta  menyampaikan surat maka faktor kedua ini tidak menjadi masalah.
3.     Perantara itu memang memiliki akses langsung kepada ikhwan yang di maksud. Ha ini perlu agar tidak bertingkat2 jalur komunikasinya. Di samping dengan begitu akan memperkecil peluang terbukanya masalah itu ke orang lain.

Untuk tahap paling awal mungkin cukup dengan menanyakan ikhwan itu untuk bekeluarga dan apakah ia sudah mempunyai keinginan untuk membina rumah tangga. Jika jawabannya positif barulah dilanjutkan pada proses inti. Dalam tahap paling awal sebaiknya belum memberikan data-data peribadi. Jika sudah masuk pada proses inti barulah data peribadi itu di sampaikan. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga agar data peribadi tersebut tidak tersebar kepada orang lain, juga tidak perlu membebani ikhwan tersebut atau orang yang menjadi perantara, untuk menjaga rahsia data peribadi itu.

Petikan Risalah Khitbah-Yahya Abdurrahman

Ada Labels baru diwujudkan iaitu "Walimah Sakinah".
Oh, rupanya saya sudah boleh mula bicara soal 'Cinta', tentang 'Perasaan' dan seumpama dengannya =)
Sejak bila ya.....??

Teringat pada pesanan musyrifah ku yang tersayang,
"Kalau jodoh kita sudah sampai, antara tandanya Allah akan membukakan hati kita, laksana bunga yang berkembang indah.. di mana sebelum ini bunga itu terkatup rapat.."
Wahh..padahal Ustazah suka baca blog saya....
Mak saya pun..... (adik Adam yang baru bagitahu)..


Huhu~ M.A.L.U....... (>_<)


Share This Post =)

You May Also Like

1 Comments